Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pernikahan hingga Konferensi: Tamu Wajib Vaksin, Anak-anak Tes Antigen

image-gnews
Kegiatan konferensi dengan menerapkan protokol kesehatan. Bahkan saat pembukaan acara, penampil seni mengenakan face shield. Dok. Kemenparekraf
Kegiatan konferensi dengan menerapkan protokol kesehatan. Bahkan saat pembukaan acara, penampil seni mengenakan face shield. Dok. Kemenparekraf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah memberi lampu hijau penyelenggaraan konferensi hingga pesta pernikahan (MICE) di hotel maupun pusat-pusat konvensi setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilonggarkan. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan kegiatan yang mendatangkan orang di ballroom hotel pun sudah mulai terlaksana, namun diikuti aturan ketat.

“Kalau bicara hotel, standar perilaku untuk membuka aktivitas di ballroom seperti penyajian makanan dan minuman kami mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan. Lalu kami membuat pedoman pelaksanaan yang mengacu pada peraturan tersebut,” ujar Maulana saat dihubungi Tempo, Ahad, 26 September 2021.

Berdasarkan pedoman PHRI dan merujuk pada beleid pemerintah, Maulana mengatakan anak-anak di bawah 12 tahun dapat mengikuti acara, tetapi harus lebih dulu melakukan tes Covid-19 seperti RT PCR maupun Antigen. Sedangkan anak di bawah usia 5 tahun tidak harus menunjukkan hasil tes Covid-19, namun perlu diawasi oleh orang tua.

Adapun untuk orang dewasa, mereka diwajibkan telah menerima vaksin minimal dosis pertama. Aturan ini berlaku baik bagi tamu maupun petugas penyelenggara.

Ketentuan pelaksanaan MICE juga mencakup kapasitas tamu yang hadir dalam undangan. Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri teranyar, bagi wilayah PPKM level 4, MICE dapat digelar dengan tamu maksimal 50 persen atau paling banyak 20 orang.

Sedangkan untuk penyajian makanan, hotel dapat menggelar prasmanan. Berbeda dengan masa sebelum Covid-19 mewabah, kini pengambilan makanan di tempat prasmanan tidak diizinkan dilakukan secara mandiri oleh tamu, tapi dilayani petugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

16 jam lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

1 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

3 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.


Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

5 hari lalu

The Nusa Dua Bali (ITDC)
Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

7 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

9 hari lalu

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan, bukan lagi bandara internasional. Statusnya turun jadi bandara domestik. TEMPO/Parliza Hendrawan
Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

13 hari lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

15 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

18 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

19 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.